Kegiatan Verifikasi DPA Kab. Bekasi Tahun 2016


Bupati Bekasi, Senin (18/01) pukul 09.00 WIB menghadiri Acara Pembukaan Verifikasi DPA Tahun Anggaran 2016 yang bertempat di Aula KH. Noer Alie, Gedung Bupati Lt. 4 Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten Daerah dan Para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Bekasi, dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bekasi dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin menyampaikan tindak lanjut dari Penetapan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2016 yang telah disepakati bersama dengan DPRD. Maka di hari tersebut semua berkumpul untuk melaksanakan kegiatan verifikasi DPA Tahun Anggaran 2016. 
 
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa DPA yang disusun merupakan rangkaian pekerjaan terhadap rencana kegiatan anggaran (RKA) SKPD yang telah dibuat pada tahun lalu.
 
Bupati Bekasi menyampaikan pula terhadap rancangan PERDA APBD Tahun Anggaran 2016, bahwa Gubernur Jawa Barat telah melakukan evaluasi. Dan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat Nomor. 903/Kep.1501.KEU/2015 terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dan disempurnakan, baik terhadap pendapatan maupun belanja daerah, termasuk belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Menyikapi hal tersebut Bupati Bekasi meminta agar OPD melakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Gubernur, sehingga DPA yang diverifikasi mulai Senin, 18 januari 2016 adalah Verifikasi terhadap RKA yang telah disesuaikan .
 
Bupati Bekasi juga menghimbau kepada para Kepala OPD, terkait kelengkapan dokumen persiapan pengadaan barang/jasa, seperti kerangka acuan kerja (KAK) serta rencana umum pengadaan (RUP) yang telah diumumkan, agar sudah dibuat dan dilengkapi. Hal ini penting untuk dilakukan agar proses lelang dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.

Previous Post
Next Post